Sejarah Desa
Sungai Anai merupakan salah satu dari lima desa di Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara yang terbentuk pada tahun 1960-an. Pada saat itu masih bernaung di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Timur. Perpindahan penduduk sekala kecil terus berlangsung di desa karena kondisi dan tekanan hidup yang kian sulit. Beberapa masyarakat memilih pindah mendekati akses ekonomi, pendidikan dan kesehatan ke arah Tanjung Selor dan Malaysia.
Penduduk Sungai Anai saat ini
sebelumnya merupakan penduduk desa Long Metun. Dalam rentang waktu tahun 1960-1970
terjadi perpecahan di desa Long Metun menjadi 2 kelompok. Di mana satu kelompok
memilih tetap tinggal dan menetap di wilayah pemukiman desa Long Metun dan satu
kelompok lain memilih pindah ke bagian hulu sungai Long Metun. Tepatnya di
Sungai Anai, cabang kanan mudik sungai Metun. Inilah cikal-bakal terbentuknya desa
Sungai Anai. Hal-hal yang melatarbelakangi perpecahan penduduk menjadi dua
wilayah pemukiman yang berbeda ini adalah tanda-tanda alam, seperti pada saat
itu terjadi kebakaran pada rumah panjang akibat petir. Tanda-tanda dan fonemena
alam seperti hewan elang, ular, dsb yang menurut kepercayaan pada saat itu
adalah pertanda buruk dan mengancam kehidupan.
Di zaman orde baru munculah sebuah program resetelment penduduk yang mendorong perpindahan dalam skala besar di desa Sungai Anai. Tepatnya di tahun 1982-1983, dengan dukungan pemerintah berupa bahan BBM untuk mesin ketinting, dan pemikiran lokal bahwa di daerah baru kehidupan akan lebih baik.
Masyarakat Sungai Anai meninggalkan desanya menuju hilir sungai kayan
selama berbulan-bulan hingga akhirnya menetap di Desa Metun Sajau, Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Timur. Tidak jauh
dari kota Tanjong Selor sekarang. Pada saat itu hanya beberapa penduduk saja
yang memilih bertahan tinggal menetap di desa Sungai Anai saat ini.